
JAKARTA, suaramerdeka.com - Polisi berhasil membekuk pemalsu STNK mobil dan motor di Jalam Pramuka, Salemba, Jakarta. Dua pelaku tersebut berinisial WS (29) dan MN (21).
Wakapolsek Cakung, AKP Supadman mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka WS sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Petugas memberhentikannya dalam rangka operasi rutin target narkotika dan senjata api.
Dari dalam tas tersangka, polisi menemukan beberapa STNK, cap, platinum, yang diduga untuk memalsukan STNK. "Tersangka diamankan pada kamis, 19 Januari 2012, pukul 02.00 WIB," ujar Wakapolsek saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/2).
Tersangka WS akhirnya mengaku dan membawa polisi ke tempat pembuatan STNK palsu tersebut. Pada pukul 04.00 WIB, polisi menuju kediaman WN. Tersangka WN digerebek saat sedang tidur di sebuah kios di Jalan Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat, persis di depan Polsek Matraman.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 printer hp d2566 dan satu unit komputer. Setelah diperiksa, komputer tersebut memiliki software untuk membuat STNK. Dari keterangan salah seorang tersangka, sudah 20 pelanggan yang meminta jasa STNK palsu.
( rpk / CN27 / JBSM )