
JAKARTA, suaramerdeka.com - Tersangka Nunun Nurbaetie kembali menjalani penyidikan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak Nunun memperkirakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan terakhir Nunun sebagai tersangka.
"Iya (pemeriksaan terakhir)," kata salah satu kuasa hukum Nunun, Ina Rachman usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/2).
Nunun menjalani pemeriksaan di kantor KPK dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Usai diperiksa, Nunun yang mengenakan kerudung coklat mengatakan bahwa hari ini berkas penyidikannya belum dilimpahkan ke penuntutan. "Belum, insya Allah," ujarnya kepada pers.
Saat disinggung soal materi pemeriksaan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu mengaku tidak ada keterangan baru yang disampaikannya kepada penyidik. Menurut Nunun, informasi yang diberikannya sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Tidak ada yang baru. Seperti yang kalian tahu," ujar Nunun sambil memasuki mobil tahanan yang mengantarkannya ke rumah tahanan Pondok Bambu.
Saat ini KPK tengah melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Nunun. Rencananya, berkas penyidikan pemilik PT Wahana Esa Sembada itu akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Seperti diberitakan, Nunun diduga memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota IX DPR periode 1999-2004. Cek didistribusikan lewat bawahannya, Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo. Cek merupakan imbalan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI bulan Juni 2004.
( Mahendra Bungalan / CN33 / JBSM )