
JAKARTA, suaramerdeka.com - Nunun Nurbaeti Daradjatun kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap perjalanan. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini mengaku tidak mengetahui penyandang dana dalam kasus tersebut.
''Saya tidak tahu,'' kata Nunun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Nunun juga mengaku tidak begitu mempedulikan soal status tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S Gultom. ''Bukan urusan saya. Itu urusan KPK,'' ujarnya.
Pemeriksaan Senin lalu, Miranda juga enggan menjelaskan sumber dana cek perjalanan ini. Dalam pemeriksaan pertama kali Miranda sejak diumumkan sebagai tersangka, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menegaskan tidak ditanya penyidik soal sumber dana. ''Tidak ada pertanyaan (penyidik) soal itu,'' kilah Miranda.
Ditanya wartawan, apakah sumber dana dari Bank Artha Graha, Miranda kembali enggan menjawab. ''Nanti tanyakan sama yang memberikan,'' ujar Miranda. ''Benar Bank Artha Graha,'' tanya wartawan lagi. ''Saya tidak tahu,'' tegas Miranda.
Miranda kembali enggan mengomentari saat ditanya apakah asal dana dari bank bermalasah, ''Ditanyakan saja yang menyatakan itu. Saya tidak mau komentar,'' kata Miranda.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sejak Februari 2011 lalu. Pemilik PT Wahana Esa Sembada itu diduga sebagai pihak yang mendistribusikan cek perjalanan kepada para anggota dewan lewat eks bawahannya, Arie Malangjudo. Pemberian cek sebagai imbalan agar Miranda Swaray Goeltom dimenangkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
Setelah sempat buron, Nunun yang mengaku sakit lupa akut akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Saphan Sun, Bangkok, Thailand pada 7 Desember lalu. Selama menjadi buronan, sosialita asal Sukabumi itu diduga mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki jaringan bisnis dengannya.
( Mahendra Bungalan / CN34 / JBSM )