
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Dua orang perampok toko Alfamart di wilayah Gedong Kuning, Yogyakarta akhirnya berhasil diringkus setelah menjadi buron selama tujuh bulan. Kedua perampok tersebut bernama Arma Wijaya (24) dan Dedy Suwastika Wira Bhuana (32).
Keduanya ditangkap secara beruntut pada Senin (30/1) malam hingga Selasa (31/1) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Arma warga Sampangan, Baturetno Banguntapan Bantul dan Deddy Suwastika warga Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon Bantul.
"Kasus perampokan Alfa Mart itu terjadi pada 22 Juni 2011 lalu sekitar 04.10 WIB. Saat itu ada satu karyawan yang di bacok dengan senjata tajam jenis badik," terangnya.
( trb / CN32 )