
BREBES, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Brebes akan segera mengevaluasi penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai fasilitas pengobatan gratis karena pemanfaatannya banyak menyimpang.
Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi menyatakan, SKTM merupakan kebijakan Pemkab untuk membantu warga miskin dalam mendapatkan layanan kesehatan. Namun realisasi di lapangan, fasilitas itu banyak dimanfaatkan oleh warga yang mampu. Pada sisi lain, implementasi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) juga tidak terserap maksimal.
Menurut Bupati, pemanfaatan SKTM yang tidak tepat sasaran berdampak pada semakin beratnya beban APBD. "Penggunaan SKTM segera kita evaluasi karena tidak tepat sasaran. Dalam survei yang kita lakukan, ada warga yang mampu secara ekonomi tapi mendapatkan pengobatan senilai Rp 23 juta melalui fasilitas SKTM," katanya di sela meninjau Gedung RSUD Bumiayu, Selasa (31/1).
Dia mengatakan, evaluasi akan dilakukan dengan pendataan ulang. Pemkab akan menggandeng BPS untuk mengetahui jumlah warga miskin yang perlu diintervensi atau mendapatkan jaminan kesehatan dari masyarakat. Selanjutnya, akan dilakukan validasi data untuk mendapatkan jumlah yang akurat. "Kepala desa harus mendata, mana warga miskin yang masuk Jamkesmas atau SKTM," bebernya.
Adapun data yang dihasilkan akan menjadi basis data yang akan digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkeskin) yang segera diluncurkan oleh Pemkab tahun ini. "Tahun ini kita evaluasi dan segera luncurkan program Jamkeskin," katanya.
( Teguh Inpras Tribowo / CN31 / JBSM )