
KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Bambang Trihono, anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Demokrat dilaporkan ke polisi. Dia dituduh melakukan penipuan dan wanprestasi dalam kasus arisan motor, oleh salah seorang anggota arisan itu.
‘’Saya memenangkan lelang arisan motor, tapi setelah tiga bulan motor ditarik diler dengan paksa, karena sisa lelang tidak dibayarkan oleh Pak Bambang selaku pengelola arisan,’’ kata Gatot Budi Karyono, warga Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar selaku pelapor.
Awalnya, dia ikut arisan sepeda motor yang dikelola CV Atoeb Usaha Mandiri yang diketuai Bambang, anggota Dewan dari Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN). Ada 80 anggota yang ikut, setiap bulan membayar Rp 100.000. Seperti arisan yang lain, setiap bulan selalu dilakukan lelang, siapa yang akan mendapatkan sepeda motor Revo. Tiga bulan lalu, Gatot memenangkan lelang dengan nilai Rp 6,999 juta. Dia berhak membawa pulang sepeda motor tersebut.
‘’Mestinya, setelah itu pengelola arisan harus membayar ke diler sebesar Rp 5,173 juta, karena harga sepeda motor itu Rp 12,4 juta. Sisa kekurangan harus dibayar kontan. Tapi ternyata sampai detik terakhir saya lapor ke polisi ini, tidak ada itikad baik Pak Bambang untuk melunasi,’’ katanya.
Dirinya sudah berusaha menelepon untuk meminta Bambang segera melunasi kekurangan itu. Bahkan juga mencoba menemui di kantor Dewan atau di rumah. Tetapi selalu gagal. Dia hanya dijanjikan akan segera dilunasi. ‘’Terakhir pada Senin lalu, sepeda motor ditarik oleh diler, karena kekurangannya dibayar Rp 2 juta saja, sehingga masih ada sisa Rp 3,173 juta. Saya menelepon tidak bisa, menemui juga sulit, akhirnya saya memilih lapor ke polisi karena merasa ditipu,’’ kata Gatot.
Dia merasa malu karena sepeda motor itu disita di rumahnya, di depan anak istrinya dan tetangganya. Selain itu, dia juga masih harus menanggung pembayaran arisan Rp 100.000 sampai selesai 80 bulan, namun tidak mendapatkan motor karena sudah disita. Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Karangayar diterima petugas piket, setelah itu dia diberi pengantar untuk meneruskan laporan ke unit Reserse Kriminal (Reskrim). Petugas akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan terlapor.
Saat melapor, dia ditemani Agustina Purwaningsih, warga Kadipiro, Solo, yang juga menjadi anggota arisan. Namun dia tidak mengambil sepeda motor, melainkan uang. Ternyata dia juga tidak pernah menerima uang sisa lelang yang mestinya dia dapatkan. ‘’Kasus yang dialami Pak Gatot ini banyak, karena ada beberapa anggota arisan lainnya yang juga dirugikan, tapi belum melapor saja,’’ katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengakui ada anggota Dewan bernama Bambang Trihono. Dia anggota Fraksi Demokrat dari PPRN. Namun tentu urusan yang berkaitan dengan arisan motor, bukan menjadi wewenang Dewan. Adapun Bambang ketika dihubungi HP-nya tidak dihidupkan. Dia juga tidak berada di kantor Dewan. Saat ini seluruh anggota turun ke daerah karena sedang reses.
( Joko Dwi Hastanto / CN34 / JBSM )