
BLORA, suaramerdeka.com - Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus perampasan truk bermuatan cabe. Enam tersangka yang terindikasi spesialis perampas truk dan muatannya saat ini berhasil dibekuk dan tengah diperiksa intensif.
''Kami tengah mengembangkan pemeriksaan, menurut informasi komplotan ini telah melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat,'' jelas Kapolres Blora, AKBP Nurkholis melalui Kasatreskrim AKP Aan Hardiyansah, Senin (30/1).
Enam pelaku tersebut nasing-masing Sujiono alias Yon gendut dan Tomi alias Tomblek warga, keduanya warga Desa Tutup Kecamatan Tunjungan, Blora. Berikut Sumijan alias Jan warga Kradenan Grobogan, Kastari alias Nyantung warga Lasem Rembang dan Abdul rohman alias Mandolo warga Lasem, Rembang.
Disekap
Dijelaskan Kasatreskrim Aan, perampasan truk bermuatan cabe tersebut terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu km.23, tepatnya di Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, sekitar pertengahan Januari lalu. Waktu itu menjelang tengah malam korban yang bermaksud akan kirim sejumlah ton cabe diberhentikan di kawasan Buk Brosot.
Kawanan perampok ini berpura-pura menjadi petugas dengan menghentikan truk menggunakan lampu senter merah. Lantaran menyangka petugas berpakaian preman, korban pun turun dari truk. Namun tiba-tiba korban digiring dan disekap dimobil yang dibawa kawanan perampok. Sementara truk beserta muatannya dibawa lari.
Berkat informasi dari masyarakat, petugas Satreskrim Polres Blora akhirnya berhasil menangkap para pelaku Rabu (25/1) lalu, di Desa Sambongrejo. Waktu itu beberapa tersangka sedang melakukan transaksi cabe sebanyak 5 ton sambil menunggu temannya yang menjual truk hasil rampasan.
Terkait beberapa peristiwa kejahatan di jalan Raya Blora-Cepu, Polres Blora akan meningkatkan patroli di lokasi tersebut, terlebih saat-saat rawan yakni mulai pukul 00.00 WIB sampai pagi. "Di daerah itu memang rawan dan sering terjadi tindak kejahatan," tambah Kasatreskrim Aan.
( Abdul Muiz / CN27 / JBSM )