
DIPERSIAPKAN: Staf Kesbangpolinmas Kudus sibuk memeriksa perahu karet untuk keperluan penanggulangan bencana banjir. (suaramerdeka.com/ Ruli Aditio)
KUDUS, suaramerdeka.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Kudus tetap bertekad mengoptimalkan personel, meski bentuk penanggulangan bencana baru sebatas tindak evakuasi. Sebab sampai saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum didirikan, meskipun perdanya sudah ada.
Kepala Kesbangpolinmas Kudus, Kholid Seif menjelaskan, meski belum ada BPBD pihaknya tetap mengoptimalkan personel yang ada saat penanggulangan bencana. "Sarana dan prasarana sudah terpenuhi, hanya saja tujuan pokok dan fungsinya masih sebatas evakuasi," katanya.
Pihaknya menjelaskan kembali, bahwa pertimbangan pembentukan BPBD di Kabupaten Kudus karena selama ini penanganan bencana saat ini masih belum maksimal. Oleh karena itu ia menganggap perlunya dibentuk satuan khusus penanggulangan bencana yang cakupan wilayah kerjanya terkait dengan soal bencana cukup luas.
"Sebenarnya di Kesbangpolinmas mampu melakukan penanggulangan bencana hanya saja sekali lagi masih sebatas tindak evakuasi, tidak lebih dari itu," ujarnya.
Salah satu contohnya, ketika masyarakat menjadi korban bencana alam seperti banjir, tanah longsor maupun rumah roboh mempertanyakan kapan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat terjangan banjir, pihaknya menjelaskan sebenarnya itu bukan wewenang sepenuhnya dari Kesbangpolinmas.
"Seluruh perbaikan sejumlah sarana dan prasarana umum yang rusak akibat banjir, atau bencana alam lainnya tetap yang melakukan adalah dinas teknis terkait," terangnya.
Menurutnya, pembentukan BPBD tersebut diperlukan dalam mekanisme perolehan bantuan. "Sebab proses pemberian bantuan disalurkan melalui BPBD, dan ini sudah menjadi prosedur," katanya.
( Ruli Aditio / CN33 / JBSM )