
AMBARAWA, suaramerdeka.com - Belum tertangkapnya mantan Bupati Semarang Bambang Guritno (BG) rupanya masih dimaklumi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa. "Kami maklum, karena sebagai pejabat, banyak yang pro. Mungkin ada yang bocorkan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambarawa, Antonio M Araujo SH MH, kemarin.
BG merupakan terpidana kasus korupsi buku ajar tahun 2004, yang merugikan keuangan negara Rp 3,353 miliar. Dia dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat 1. Vonis dua tahun subdider tiga bulan kurungan, berikut denda Rp 50 juta pun dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.
Bambang lalu mengajukan banding ke pengadilan tinggi (PT), sehingga hukumannya berkurang menjadi satu tahun subsider sebulan kurungan dengan denda Rp 50 juta. Tak cukup, BG kembali melawan dengan mengajukan kasasi ke MA. Sayang, MA menolaknya.
Sebaliknya, putusan MA tertanggal 21 April 2010, merupakan penguatan dari putusan PT. Namun, BG tidak lalu menjalani eksekusi, dia malah menghilang hingga sekarang. Lama tak terlacak, Kejari Ambarawa menyatakan BG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tepatnya pada 21 Maret 2011.
Antonio mengungkapkan, dugaan adanya orang-orang yang berpihak kepada kepala daerah Kabupaten Semarang periode 2000-2005 dan 2005-2010 itu menyebabkan BG mudah menghindari petugas Kejari dan kepolisian. BG dinilai begitu licin sehingga tak terlacak.
Menurutnya, pihak kejari telah melakukan upaya penangkapan. Hanya saja yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri. Disebutkan, sejauh ini beberapa tempat diawasi untuk mengetahui keberadaan BG, yaitu wilayah Jateng, Jatim, bahkan luar pulau jawa semisal Kalimantan.
”Siapa lagi kalau bukan karena ada informan yang membocorkan pergerakan kami. Orang-orang yang loyal pada pejabat itu pasti masih berperan,” katanya.
Penasihat Hukum BG, Sunarso sejauh ini juga belum dapat dikonfirmasi. Ketika dihubungi telepon rumahnya untuk dikonfirmasi terkait keberadaan kliennya itu, pihaknya sedang bepergian. ”Bapak sedang pergi. Kalau Pak BG kan hilang,” demikian suara di ujung telepon, yang mengaku sebagai istri Sunarso.
( Yoseph HW / CN26 / JBSM )