
JAKARTA, suaramerdeka.com - Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak DPR menindaklajuti temuan dari Panitia Kerja Hulu Listrik PT PLN Persero terkait adanya dugaan pemborosan uang negara hingga Rp 37 triliun dan dugaan adanya keterlibatan Menteri dan pimpinan DPR dalam kasus ini.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menduga pemborosan tersebut merupakan manajemen dan politik kekuasaan untuk mengeruk keuntungan dari bisnis PT PLN. Dikatakan, pemborosan anggaran tersebut merupakan korupsi sistematis yang melibatkan para petinggi negara di kabinet.
Menurutnya, dugaan praktek korupsi itu harus dibongkar melalui Panitia Khusus. "Itu tentu harus dituntaskan DPR RI sebab hal itu terkait kerugian Negara yang sangat luar biasa besarnya," tambahnya.
Dia menilai, sudah selayaknya pimpinan DPR secara kolektif mendorong dan bahkan memerintahkan Komisi VII membentuk Pansus untuk membongkar pemborosan tersebut.
( Nurokhman / CN26 / JBSM )