
BLORA, suaramerdeka.com - Pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Blora direncanakan dimulai pada Maret 2012. Namun pelaksanaannya pun tergantung pada dana yang akan dianggarkan dalam APBD 2012.
Padahal hingga kini APBD tersebut belum dibahas apalagi ditetapkan oleh Pemkab dan DPRD. Meski demikian, sejumlah persiapan untuk menyongsong program nasional di daerah itu mulai disiapkan. Salah satunya pemasangan peralatan jaringan koneksi di sejumlah kecamatan. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Jepon, Kamis (19/1).
"Jaringan koneksi itu dipasang pihak ketiga. Kami tidak ikut di dalamnya. Itu program Kementerian Dalam Negeri dengan pihak kontraktor," ujar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora, Winoto, Kamis (19/1).
Sepengetahuan Winoto, beberapa kecamatan di Blora juga telah dipasang peralatan jaringan koneksi tersebut. Namun karena pemasangannya langsung dan tidak melibatkan Disdukcapil, Winoto belum bisa memastikan kecamatan mana saja yang telah terpasang jaringan koneksi.
"Dari informasi yang kami terima, Kecamatan Jiken juga telah terpasang jaringan koneksi," tandasnya.
Menurut Winoto, jaringan koneksi tersebut nantinya akan menyambungkan data kependudukan di setiap kecamatan dengan server administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. "Sehingga nantinya data kependudukan itu online dari kecamatan ke Jakarta," katanya.
( Abdul Muiz / CN31 / JBSM )