
JAKARTA, suaramerdeka.com - Rencana Menteri Perindustrian MS Hidayat menerbitkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC), dinilai berpotensi menjegal kerinduan masyarakat Indonesia untuk segera memiliki mobil nasional.
Sebab kebijakan ini akan memberikan insentif bagi produsen mobil besar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memproduksi mobil berkapasitas mesin antara 1.000-1.200 cc. Kapasitas ini di bawah mobil Kiat-Esemka yang bermesin 1.500 cc, yang belakangan ramai diharapkan masyarakat bisa menjadi embrio mobil nasional.
"Jika diteruskan, kebijakan ini sama saja menghadap-hadapkan embrio mobil nasional, seperti Kiat-Esemka, Gea, Tawon, dengan raksasa-raksasa industri otomotif dunia," kata Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan BUMN.
Pemerintah, kata Aria Bima, mestinya memprioritaskan regulasi yang memihak merek mobil nasional, sehingga bisa dijual murah dan tak kalah bersaing dengan mobil produksi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) asing yang sudah menguasai hampir
seratus persen pasar mobil Indonesia.
"Insentif mestinya diberikan kepada industri mobil nasional yang masih lemah dan tertatih-tatih. Bukan malah untuk raksasa industri mobil multinasional," kata legislator asal Dapil Jateng tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Perindustrian MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Beleid ini kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan.
Regulasi antara lain akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
( A Adib / CN32 / JBSM )