
REMBANG, suaramerdeka.com - Jatah beras untuk keluarga mikin (raskin) tahun 2012 di Kabupaten Rembang masih menggunakan acuan data lama, yakni hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) 2008. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Rembang Muntoha menyebutkan, jatah raskin untuk semester pertama tahun ini tidak akan banyak mengalami perubahan.
"Dari hasil rapat di wilayah eks Karesidenan Pati Senin (16/1), diketahui jika penyaluran raskin Januari hingga Mei masih menggunakan data PPLS 2008, sesuai surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 511/552 tentang Pagu Alokasi Raskin Januari - Mei," jelasnya, Selasa (17/1).
Terkait perubahan data sesuai PPLS 2011, Muntoha mengatakan, kemungkinan itu bisa terjadi untuk jatah raskin semester kedua 2012. "Kabarnya saat ini data hasil PPLS 2011 masih digodong di tingkat Wakil Presiden. Jika ada perubahan data penerima, dimungkinkan baru bisa terealisasi untuk penyaluran Juni hingga Desember 2012," ujarnya.
Disebutkan, data rumah tangga sasaran (RTS) raskin masih ajek sebanyak 70.374 RTS, dengan alokasi beras sebanyak 5.278,05 ton/bulan. Setiap RTS masih akan mendapat jatah raskin seharga Rp 1.600/kg dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS.
Muntoha memperkirakan, jumlah penerima akan bertambah jika menggunakan data hasil PPLS 2011. Sebab, kriteria miskin menurut PPLS terakhir yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut berbeda dengan PPLS sebelumnya. "Rencananya raskin jatah Januari mulai disalurkan tanggal 20-27 Januari 2012," kaanya.
( Saiful Annas / CN34 / JBSM )