
KUDUS, suaramerdeka.com - Penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2011 menurun akibat minimnya kajian akademis. Padahal untuk melandasi kebijakan diperlukan analisa kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Studi Sosial dan Budaya (LS2B) Kudus, Zamhuri, menyikapi penurunan penyerapan anggaran, Minggu (15/1). Sisa DBHCHT 2011 sebesar Rp 11 miliar dinilai terlalu besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan berbasis ke daerahan.
"Program yang dilaksanakan terkesan hanya menghabiskan anggaran saja, belum ada yang benar-benar bermanfaat untuk industri rokok," ujarnya.
Seperti program Balai Latihan Kerja (BLK) ujarnya hanya akan menambah persoalan baru. Pasalnya usai pelatihan tidak disediakan fasilitas seperti pasar atau pelanggan. Akibatnya orang yang mengikuti pelatihan bisa saja kembali menganggur, karena keahliannya tidak bisa berkembang. "Harus ada kajian akademis yang matang untuk implementasi dana cukai," ujarnya.
Kurang Efektif
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Nugroho Wahyu Widodo, juga ikut menyoroti penggunaan dana cukai yang kurang mendukung adanya program pengawasan cukai rokok. Dia mengkritik penggunaan dana cukai yang asal-asalan. Padahal dana tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk menyokong pabrik rokok yang kolaps.
Nugroho berpendapat, alokasi dana cukai untuk Satpol PP kurang efektif dalam menjalankan fungsinya. Karena selama ini informasi tentang peredaran cukai tidak banyak. Selain itu dari hasil pengawasan dan patroli yang dilakukan belum membuahkan hasil. Alokasi DBHCHT 2011 Satpol PP menerima anggaran Rp 600 juta dan terserap 99,07 persen atau Rp 594 juta.