
(suaramerdeka.com/ Strait Times)
SINGAPURA, suaramerdeka.com - Bank DBS Singapura meluncurkan langkah-langkah keamanan tambahan, menyusul terjadinya pembobolan di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank ini.
Sejak pekan ini, pengetatan prosedur transaksi dilakukan di seluruh ATM Bank DBS atau POSB. Pemegang kartu debit yang tidak lagi menggunakan kartu mereka di luar Singapura sejak 1 Juli tahun lalu tidak lagi diperkenankan melakukan penarikan uang tunai dari ATM di luar negeri kecuali mereka mengaktifkan fungsi tertentu.
Sementara bagi pelanggan yang mengaktifkan mode aktif pada kartu mereka untuk melakukan penarikan tunai di luar negeri, mulai 17 Januari mendatang, akan menerima SMS konfirmasi.
Meski demikian, semua pemilik kartu ATM maupun kartu debit lain yang melakukan penarikan tunai di luar negeri pada atau setelah tanggal 1 Juli 2011, masih dapat terus menggunakan kartu mereka.
Dengan menghubungi contact center DBS, pemilik kartu dapat menonaktifkan fungsi tersebut, serta menurunkan batas penarikan kas harian mereka di cabang manapun.
Sementara itu, pagi tadi (14/1) digelar persidangan dua warga Malaysia terduga pelaku pembobol total $1 juta dari rekening milik 700 nasabah via ATM bank DBS dan POSB itu.
Keduanya diduga memiliki mesin pembuat kartu ATM palsu yang digunakan untuk melakukan penarikan secara tidak sah dari mesin ATM Bank DBS. Mereka, yakni pria berinisial LSF (27) dan HGC(39) dibekuk pada Kamis (12/1) dari Hotel Tian Kim di Geylang Lorong 22, Singapura.
Bersama mereka, turut diamankan sebuah slot kartu ATM, logam panel berkamera lubang jarum, USB port dan laptop. Peralatan itu diduga digunakan untuk memata-matai dan menggandakan kartu milik nasabah. Jika tuduhan itu terbukti benar, keduanya terancam dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara.
( ST , Linda Putri / CN33 )