panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
14 Januari 2012 | 22:25 wib
DBS Singapura Ketatkan Prosedur Penarikan via ATM
image

(suaramerdeka.com/ Strait Times)

SINGAPURA, suaramerdeka.com - Bank DBS Singapura meluncurkan langkah-langkah keamanan tambahan, menyusul terjadinya pembobolan di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank ini.  

Sejak pekan ini, pengetatan prosedur transaksi dilakukan di seluruh ATM Bank DBS atau POSB. Pemegang kartu debit yang tidak lagi menggunakan kartu mereka di luar Singapura sejak 1 Juli tahun lalu tidak lagi diperkenankan melakukan penarikan uang tunai dari ATM di luar negeri kecuali mereka mengaktifkan fungsi tertentu.

Sementara bagi pelanggan yang mengaktifkan mode aktif pada kartu mereka untuk melakukan penarikan tunai di luar negeri, mulai 17 Januari mendatang, akan menerima SMS konfirmasi.

Meski demikian, semua pemilik kartu ATM maupun kartu debit lain yang melakukan penarikan tunai di luar negeri pada atau setelah tanggal 1 Juli 2011, masih dapat terus menggunakan kartu mereka.

Dengan menghubungi contact center DBS, pemilik kartu dapat menonaktifkan fungsi tersebut, serta menurunkan batas penarikan kas harian mereka di cabang manapun.

Sementara itu, pagi tadi (14/1) digelar persidangan dua warga Malaysia terduga pelaku pembobol total $1 juta dari rekening milik 700 nasabah via ATM bank DBS dan POSB itu.

Keduanya diduga memiliki mesin pembuat kartu ATM palsu yang digunakan untuk melakukan penarikan secara tidak sah dari mesin ATM Bank DBS. Mereka, yakni pria berinisial LSF (27) dan HGC(39) dibekuk pada Kamis (12/1) dari Hotel Tian Kim di Geylang Lorong 22, Singapura.

Bersama mereka, turut diamankan sebuah slot kartu ATM, logam panel berkamera lubang jarum, USB port dan laptop. Peralatan itu diduga digunakan untuk memata-matai dan menggandakan kartu milik nasabah. Jika tuduhan itu terbukti benar, keduanya terancam dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara.

( ST , Linda Putri / CN33 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 10:50 wib
Dibaca: 48
27 Mei 2012 | 10:40 wib
Dibaca: 33
27 Mei 2012 | 10:30 wib
Dibaca: 42
27 Mei 2012 | 10:18 wib
Dibaca: 40
27 Mei 2012 | 10:09 wib
Dibaca: 1
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER