
BLORA, suaramerdeka.com - Pemberhentian Ketua DPC PDIP Blora, Colbert Mangaratua sebagai anggota DPRD Blora telah ditandatangani gubernur Jateng. Hanya hingga kini belum ditentukan siapa pengganti Colbert untuk duduk di kursi Dewan. "Belum ada pengganti saya di DPRD Blora. DPC PDIP belum memberikan keputusan," ujar Colbert Mangaratua, Sabtu (14/1).
Dia menegaskan pihak manapun tidak mempunyai hak menentukan siapa pengganti antarwaktu (PAW) dirinya di DPRD. Menurutnya internal DPC PDIP akan membahas terlebih dahulu untuk kemudian memutuskan siapa kader PDIP yang ditunjuk menjadi anggota legislatif.
"Kalau sudah ada keputusan, kami ajukan ke DPP untuk disetujui. Begitu mekanismenya. Kami minta semua pihak menghormati mekanisme itu. Jadi, yang menentukannya bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora apalagi pimpinan DPRD," tegasnya.
Colbert mengatakan dalam peraturan perundang-undangan telah diatur dengan jelas tentang PAW anggota Dewan. Siapa yang kemudian berhak menjadi anggota legislatif juga diatur dalam undang-undang itu. Namun menurutnya di internal partai juga ada aturan terkait PAW.
"Dan itu harus dihormati oleh siapapun. Sampai saat ini kader-kader PDIP yang katanya akan menggantikan saya di DPRD tidak pernah komunikasi dengan saya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Colbert Mangaratua membuat pernyataan tertulis mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Blora. Selain itu juga menyatakan mundur sebagai ketua DPC PDIP. Namun pengunduran diri sebagai ketua DPC tidak disetujui DPP. Karena itu Colbert menyatakan dirinya tetap menjadi ketua DPC PDIP Blora.
( Abdul Muiz / CN26 / JBSM )