panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
14 Januari 2012 | 08:14 wib
Dana Belum Jelas Pelaksanaan e-KTP Ngambang

BLORA, suaramerdeka.com - Pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Blora masih ngambang. Hal itu disebabkan karena belum jelasnya anggaran untuk mendanai program nasional yang dilaksanakan di daerah tersebut. Pasalnya hingga kini APBD Blora belum ditetapkan.

Sedangkan pelaksanaan e-KTP menurut rencana mulai dilakukan Maret 2012 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Winoto, Sabtu (14/1), mengemukakan pelaksanaan e-KTP bergantung pula dengan dana yang dianggarkan dalam APBD Blora. Sedangkan pemerintah pusat membantu dalam hal peralatan yang dibutuhkan. Karena itu jika pengesahan APBD molor, maka dipastikan pelaksanaan e-KTP juga akan molor. ‘’Ya kami berharap APBD 2012 segera ditetapkan,'' ujarnya.

Untuk pelaksanaan e-KTP itu butuh dana yang besar. Khusus e-KTP saja, butuh dana pendamping sekitar Rp 1,9 miliar.  Dana sejumlah itulah yang telah diusulkan dalam APBD yang hingga kini belum dibahas DPRD. ‘’Besarnya dana yang akan diberikan, berpengaruh pada pelaksanaan e-KTP. Kami akan laksanakan program itu sesuai dana yang dianggarkan,’’ tandas Winoto. .

Dia mencontohkan, Kabupaten Kendal yang sudah melaksanakan e-KTP tahun lalu diberikan dana Rp 3 miliar. Sementara Bojonegoro Jatim Rp 2,5 miliar. Namun, ada juga kabupaten yang hanya diberikan Rp 600 juta, yakni Kabupaten Pati. Hanya saja Kabupaten Pati tidak bisa melaksanakan dengan baik, karena dananya minim. Sehingga tahun ini akan melaksanakan lagi.

Pelaksanaan e-KTP, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut dikatakan harus sukses. Sebab  akan dijadikan dasar untuk menentukan jumlah hak pilih dalam setiap pemilu. Setelah pelaksanaan e-KTP pada 2012, kata dia, KTP lama dinyatakan tidak berlaku mulai  2013. Sehingga jika ada warga yang tidak punya e-KTP akan repot.

Dia menjelaskan, dengan perangkat dan syarat yang lebih komplit, ke depan orang yang ingin mengurus e-KTP akan lebih sulit. Bahkan akan lebih sulit mencari e-KTP dibanding mendapatkan  surat izin mengemudi (SIM). ‘’Nanti tidak bakal ada kepemilikan KTP ganda,'' katanya.

( Abdul Muiz / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 10:50 wib
Dibaca: 41
27 Mei 2012 | 10:40 wib
Dibaca: 25
27 Mei 2012 | 10:30 wib
Dibaca: 31
27 Mei 2012 | 10:18 wib
Dibaca: 31
27 Mei 2012 | 10:08 wib
Dibaca: 75
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER