
SEMARANG, suaramerdeka.com - Saat ini, Dispendukcapil mulai mendistribusikan surat pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke masyarakat melalui RT/ RW, terkait program nasional KTP elektronik (e-KTP). Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, masih ada masyarakat yang belum menerimanya.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Agung Prayitno meminta masyarakat dapat memakluminya. Pasalnya, saat ini sistem dan peralatan terkait e-KTP baru diterima Dispendukcapil.
"Harap dimaklumi saja karena pada Januari hingga Februari 2012 peralatan baru dikirim dari pusat ke daerah. Bisa saja, ada masyarakat yang belum menerimanya. Namun, dipastikan nantinya semua masyarakat menerima NIK tersebut," katanya.
Dia menambahkan, faktor keterlambatan itu merupakan hal yang biasa. Karena, e-KTP sendiri merupakan program nasional terbaru yang dijalankan pada tahun ini.
"Maklum saja karena program itu juga masih baru sehingga banyak sistem yang perlu dibenahi. Intinya, pada tahun ini, proses e-KTP itu terus dimulai sehingga nanti masyarakat akan memiliki KTP dan NIK nasional," ujar politikus asal Partai Demokrat itu.
Dia juga mengimbau, bagi masyarakat yang masih mengantongi KTP lama, tidak perlu mengkhawatirkannya. Sebab, KTP lama itu sendiri masih berfungsi sebagaimana mestinya.
"Namun, jika sudah dimobilisasi penyerahan e-KTP, maka masyarakat yang telah mendapat undangan tertulis dari Dispendukcapil harus segera datang ke kecamatan untuk mengurusnya, sekaligus membawa KTP lama untuk ditukarkan dengan yang baru," tuturnya.(Dicky Priyanto)
( Dicky Priyanto / CN33 / JBSM )