
BLORA, suaramerdeka.com - 10 PAC PDIP Blora mengusulkan pencalonan Bupati Djoko Nugroho menjadi ketua DPC PDIP. Namun pencalonan itu dinilai tidak memenuhi persyaratan. Sebab, selain Ketua DPC PDIP Blora, Colbert Mangaratua, saat ini masih aktif, persyaratan yang melekat pada pencalonan Djoko Nugroho tidak terpenuhi.
‘’Berdasarkan aturan partai yang berlaku mulai dari AD/ART maupun SK DPP PDIP disebutkan bahwa calon ketua DPC belum pernah dicalonkan oleh partai lain sebagai bupati atau wakil bupati maupun calon legislatif. Dari sisi aturan ini saja pencalonan Djoko Nugroho menjadi ketua DPC Blora sangat-sangat tidak memenuhi syarat,’’ ujar Kuat, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga DPC PDIP Blora, Rabu (11/1).
Di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2009, pasangan Djoko Nugroho-H Abu Nafi dicalonkan oleh Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara PDIP mencalonkan pasangan bupati wakil bupati, HM Warsit-Lusiana Marianingsih (Wali).
Didampingi Colber Mangaratua dan sejumlah pengurus DPC PDIP lainnya, Kuat merinci persyaratan yang harus dipenuhi calon sebelum memimpin partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut. Persyaratan itu diantaranya mempunyai kartu tanda anggota (KTA) serta pernah menjabat pengurus partai PDIP di tingkat kecamatan minimal lima tahun terus menerus. ‘’Dengan aturan yang ada itu, sangat tidak mungkin bisa Djoko Nugroho dicalonkan menjadi ketua DPC PDIP,’’ kata Kuat.
‘’Saya secara pribadi memang telah mengajukan pengunduran diri sebagai ketua DPC PDIP. Namun tampaknya DPP tidak berkenan dan tetap mempercayakan saya sebagai ketua PDIP Blora,’’ tambah Colbert Mangaratua.
Beberapa waktu lalu, 10 PAC PDIP yang dikoordinatori M Jamaah (Ketua PAC PDIP Kota Blora) membuat pernyataan mengusulkan Djoko Nugroho untuk memimpin PDIP. Namun oleh Kuat, klaim 10 PAC itu diragukan. Menurutnya sejumlah PAC merasa dibohongi karena telah membubuhkan tandatangan di atas secarik kertas kosong. ‘’Contohnya, PAC Tunjungan telah mencabut dukungan pencalonan itu,’’ ujarnya.
( Abdul Muiz / CN34 / JBSM )