
BLORA, suaramerdeka.com - Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Blora memiliki uang dengan jumlah cukup banyak, yakni mencapai Rp 3,5 miliar. Uang tersebut merupakan konpensasi yang diberikan PT Gendis Multi Manis (GMM) atas peralihan hak pakai tanah bumi perkemahan Pancasona di Desa Tinapan Kecamatan Todanan untuk pembangunan pabrik gula. Oleh pengurus pramuka, sebagian uang itu bakal dipakai untuk membiayai penanaman tebu.
‘’Supaya uang itu tidak cepat habis dan bisa terus berkembang. Karena itu ada wacana sebagian akan pakai untuk menanam tebu oleh ranting-ranting Pramuka,’’ ujar Ketua Kwarcab Pramuka Blora, Slamet Pamuji, Rabu (11/1).
Selain untuk membiayai penanam tebu, uang itu kan digunakan bagi pengembangan bumi perkemahan yang dimiliki Pramuka di Desa Kajangan. ‘’Kalau nantinya fasilitasnya sudah memadai, bumi perkemahan Kajangan itu bisa dipakai juga untuk diklat pegawai Pemkab Blora. Kami komunikasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),’’ tandas Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamuji.
Mumuk yang juga mantan kepala bagian humas Setda Blora menegaskan uang yang diterima bakal dikelola secara transparan. ‘’Kami akan pertanggungjawabkan penggunaanya dengan baik,’’ tuturnya.
Uang sebesar Rp 3,5 miliar dalam bentuk cek itu diserahkan Direktur PT GMM Kamadjaya kepada Mumuk, Selasa (10/1) di pendopo rumah dinas bupati. Sebelumnya dilakukan penandatangan pelepasan hak pakai yang antara lain dilakukan Slamet Pamuji, Kamadjaya serta Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Ketua DPRD Bambang Susuli sebagai saksi.
Penandatangan dilakukan di hadapan notaris Elisabet Estiningsih dan disaksikan pula pejabat muspida, para kepala dinas serta camat. Uang itu sebagai konpensasi pelepasan tanah bumi perkemahan Pancasona untuk pembangunan pabrik gula seluas 21 hektar lebih.
( Abdul Muiz / CN34 / JBSM )