panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
10 Januari 2012 | 21:47 wib
Dipenjara Gara-gara Curi Celana Dalam dan Bra Mantan Pacar


JAKARTA, suaramerdeka.com -
Dengan tuduhan mencuri celana dalam dan BH mantan pacarnya, Samsu Alam (39) diancam hukuman 5 tahun penjara.

Dia dituduh mencuri celana dalam dan BH Dede Juwitawati yang total semuanya seharga Rp 550 ribu.

"Terdakwa merugikan korban senilai setidaknya lebih dari Rp 250 ribu atau kurang lebih Rp 550 ribu," kata JPU, Efni Nofiza Wallad saat membacakan berkas dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Soemarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (10/1).

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Celana dalam warna cokelat dan BH berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam tas gendong milik terdakwa warna abu-abu," tambah JPU di depan ketua majelis hakim Herlina Manurung.

Menanggapi dakwaan ini, kuasa hukum Samsu, Hotma Sitompul langsung melayangkan keberatan. Menurut Hotma, dakwaan tidak cermat dan tidak lengkap. Surat dakwaan kabur dalam penyebutan nama terdakwa, sebagaimana nama asli ialah Samsu Alam bukanlah Samsul Alam sebagaimana dimuat dalam surat dakwaan.

"Surat dakwaan kabur mengenai nilai kerugian. Sepotong celana dalam yang hilang dan sepotong bra warna hijau senilai Rp 550 ribu. Darimana JPU tahu harga celana dan bra tersebut, apakah menduga-duga atau asal tebak. Apakah Dede dapat menunjukkan bukti pembayaran?" ungkap Hotma.

( dtc / CN32 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 10:18 wib
Dibaca: 1
27 Mei 2012 | 10:08 wib
Dibaca: 36
27 Mei 2012 | 09:56 wib
Dibaca: 149
27 Mei 2012 | 09:40 wib
Dibaca: 119
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER