
BOYOLALI, suaramerdeka.com - Ratusan warga di wilayah Kecamatan Ngemplak mengaku tertipu program SIM massal. Alih- alih ada panggilan tes, bahkan, koordinatornya tidak bisa ditemukan warga.
’’Kami sudah pernah mengadu ke Satlantas Polres Boyolali dan Senin (9/1) dilanjutkan ke Polsek Ngemplak,’’ ujar seorang warga Desa Kismoyoso, Marno yang bersama belasan orang datang ke Polsek Ngemplak.
Dia mengatakan ada 819 pendaftar SIM massal tersebut. Pendaftaran dilaksanakan 5 Desember 2011 dan rencananya, tes digelar 16 Desember 2011. Ternyata hingga kini, tes tidak pernah diproses. Bahkan, warga kesulitan mengontak koordinator pendaftaran, David yang mengaku warga Salatiga.
Untuk pendaftaran SIM C, setiap pemohon ditarik biaya Rp 336.000 dan SIM A ditarik biaya sebesar Rp 475.000/ orang. Pendaftar tersebut tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Ngemplak antara lain, Sawahan, Donohudan, Giriroto, Kismoyoso, Pandeyan. Para pendaftar sudah membayar lunas sesuai ketentuan. ’’Bahkan, istri saya, Ambarwati juga ikut mendaftar SIM A dan sudah membayar lunas. Sosialisasi dilakukan di balai desa setempat.’’
Pihaknya sudah berupaya mencari David untuk dimintai pertanggungjawaban. Sayangnya, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, bahkan alamatnya juga tidak diketahui secara pasti. ’’Kami hanya mau bertanya saja. Kalau memang tak bisa diproses lebih lanjut, kami minta agar uang pendaftaran dikembalikan.’’
Sayangnya, lanjut dia, upaya mencari David tak kesampaian. Akhirnya, karena merasa jengkel, warga terpaksa melaporkan kasus itu ke Mapolres Boyolali agar dapat segera diproses secara hukum. ’’Laporan kami buat karena kami sudah jengkel. Kami tidak menuntut macam- macam, tolong uangnya dikembalikan saja, beres.’’
Kades Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Purwanto mengaku ada 35 warganya yang tertipu program tersebut. ’’Memang, sosialisasi dilakukan dan balai desa, namun tak pernah ada izin khusus. Pihaknya koordinator hanya ngomong pinjam tempat untuk sosialisasi pendaftaran SIM.’’
Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Hastho Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan langkah- langkah penyelidikan.
''Sudah, sudah, kami sudah melangkah dengan melakukan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayuan dari seseorang yang mengaku bisa membantu mengurus permohonan SIM. Kalau mau mengajukan permohonan SIM, silahkan datang langsung ke Mako Satlantas. Petugas akan memberikan penjelasan secara terbuka,'' tegasnya.
( Joko Murdowo / CN34 / JBSM )