
KUDUS, suaramerdeka.com - Kepolisian resort Kudus pada 6 Januari lalu menerima laporan dari salah seorang warga Jekulo, yang mengaku anak gadisnya, sebut saja Bunga (14) bukan nama sebenarnya, digilir empat pemuda. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Januari lalu pada salah satu pasar di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Sumber yang dihimpun dari Mapolres Kudus, keempat pemuda tersebut yakni Dw, Ed, Jo dan Ey (kasusnya masih dikembangkan petugas -red). Kecuali Ed yang masih diburu petugas, pelaku lainnya sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kudus.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Pati karena tempat kejadian perkara dan pelaku dimungkinkan juga melakukan hal serupa di wilayah hukum Polres tetangga," kata Kapolres Kudus, AKBP Andik Setiyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Suwardi dan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reskrim, Iptu Doddy Monza, Senin (9/1).
Lebih lanjut dia menjelaskan, Dw berperan mengajak korban ke rumah tersangka lainnya, Ed. Hal serupa juga dilakukan oleh Ed. Pelaku lainnya melakukan pencabulan antara satu hingga tiga kali.
( Anton WH / CN32 / JBSM )