
KUALA LUMPUR, suaramerdeka.com - Usai divonis tidak bersalah dalam kasus sodomi mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia berjanhi akan berupaya menggulingkan pemerintah dalam pemilihan umum mendatang. Menurut rencana Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan mengumumkan pemilu baru yang digelar awal tahun depan.
Dalam akunnya di Twitter, Anwar menulis "Dalam pemilu mendatang, suara rakyat akan didengar dan pemerintahan korup ini akan terjungkal dari tiang kekuasaannya."
Selain itu, Menurutnya, vonis bebas itu juga merupakan bentuk dari penegakan keadilan mengingat persidangan ini sudah berlangsung selama dua tahun. "Terima kasih Tuhan, keadilan telah ditegakkan. Saya merasa dibenarkan, namun kami masih punya agenda dan perjuangan. Kami sekarang harus fokus ke pemilu," kata Anwar seperti dilansir AFP, Senin (9/1).
Seperti diketahui Anwar Ibrahim akhirnya divonis bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia terkait tudingan pelecehan seksual oleh mantan asistennya Mohd Saiful Bukhari Azlan. "Pengadilan Tinggi melepaskan Anwar dari segala tuntutan," demikian ketua majelis Pengadilan Tinggi Mohamad Zabidin Mohd Diah di ruang pengadilan pukul 09.25, Senin (9/1).
Hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah mengatakan, keputusannya membebaskan Anwar adalah pengadilan tak bisa meyakini 100 persen hasil tes DNA Saiful usai meneliti berbagai bukti sehingga tes DNA itu tak bisa dipegang sebagai barang bukti.
"Dengan demikian, pengadilan hanya memiliki kesaksian Saiful. Karena ini kejahatan seksual, pengadilan tidak bisa memutuskan hanya berdasar kesaksian Saiful, yang belum pasti kebenarannya," jelas Zabidin
Atas dasar itu, hakim kemudian memutuskan Anwar bebas dari segala tuntutan. "Terdakwa dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan," ucap hakim.