
DIPERIKSA: Polisi memeriksa Daihatsu Xenia yang digunakan kawanan pencuri untuk membobol SMPN III Wates, saat diamankan di Mapolres Kulonprogo Minggu (8/1). (suaramerdeka.com / Panuju Triangga)
KULONPROGO, suaramerdeka.com – Kawanan pencuri bermobil beraksi membobol SMPN 3 Wates yang ada di Desa Sogan, Kecamatan Wates, Kulonprogo, Minggu (8/1) dini hari. Salah satu pelaku berhasil ditangkap tim buru sergap (buser) Satreskrim Polres Kulonprogo setelah terjadi saling kejar-kejaran.
Dalam aksinya, komplotan pencuri itu membawa kabur belasan unit komputer dari ruang laboratorium multimedia dan ruang bimbingan konseling (BK). Akibatnya, sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 65 juta.
Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi SMPN 3 Wates, Kusmantoyo mengungkapkan, pencuri masuk dengan memanjat tembok pagar belakang sekolah. Kemudian mencongkel satu jendela dan teralis besi belakang ruang laboratorium multimedia. Dari ruang itu kawanan pencuri mengambil 10 unit computer (PC) tablet. Selain itu pencuri juga membobol jendela ruang BK dan mengambil tiga CPU serta satu monitor LCD.
“10 komputer yang diambil dari ruang multimedia itu masih baru, bantuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY. Baru diterima sekolah Desember lalu dan belum dipakai, karena setting (pemasangan) belum selesai, masih dalam tahap pemrograman. Dari 14 item yang hilang itu kerugian sekitar Rp 65 juta,” ujarnya.
Para pencuri kemudian memasukkan komputer-komputer tersebut ke dalam mobil yang diparkir di depan SDN 1 Sogan, di samping SMPN 3 Wates. Beruntung aksi kawanan pencuri bermobil ini ketahuan petugas polisi yang sedang patroli yang langsung mengejar para pelaku.
“Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB jajaran Reskrim Polres Kulonprogo unit Buser saat patroli mencurigai ada mobil yang keluar dari samping SMP 3 Wates. Kemudian dilakukan pengejaran,” kata Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Munarso.
Mengetahui ada yang mengejar, kawanan pencuri yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia abu-abu itu tancap gas ke arah timur. Karena gerimis dan jalanan licin, saat masuk wilayah Kecamatan Lendah, mobil mereka terperosok parit di belokan jalan di wilayah Cangakan, Desa Wahyuharjo.
Tiga pencuri langsung keluar mobil dan lari. Tim buser berhasil menangkap salah satu tersangka sekitar 1 km dari mobil yang terperosok, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Mobil Xenia yang digunakan para pencuri beserta semua barang-barang curian di dalamnya kemudian diamankan ke Mapolres Kulonprogo.
“Satu tersangka yang ditangkap berinisial JA dari Ambon, Maluku. Tim buser masih melakukan pengejaran dua pelaku lain berinisial AR dan AS yang juga dari Ambon. Terhadap para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.
( Panuju Triangga / CN26 / JBSM )