panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
07 Januari 2012 | 08:34 wib
Ada Dugaan, Aparat Mesuji Terima Aliran Dana dari Perusahaan

 

JAKARTA,suaramerdeka.com - Data mengenai indikasi aliran dana dari perusahaan terhadap aparat keamanan telah dikantongi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji. Data itu akan ditelisik keterkaitannya dengan kebijakan pengamanan yang dinilai tidak imparsialitas saat mengamankan sengketa lahan antara perusahaan dengan warga.
 
"Kami sudah menemukan data. Tapi, maaf tidak bisa kami buka sekarang," kata Juru Bicara TGPF Mesuji, Indriaswati Dyah Saptaningrum sembari menambagkan pihaknya mendapatkan data bahwa aparat keamanan di Mesuji, Lampung, menerima dana dari PT Silva Inhutani Lampung (SIL) dan masih diklarifikasi kebenarannya.
 
Berdasarkan data yang diterima TGPF, ada perbedaan jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan sengketa lahan di sana setiap bulannya, tak hanya sebatas anggota namun hingga ke pemimpin. Hal itulah yang tengah diselidiki TGPF Mesuji pimpinan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, apakah ada yang mempengaruhinya.
 
Selain itu, adanya keterkaitan organisasi yang melegalisasi ihwal aliran dana terhadap aparat juga tak luput dari penyelidikan. Kendati ditemukan fakta pendukung, pihaknya masih memverifikasi di lapangan. "Fakta itu kami susun tidak cuma satu. Kami menggunakan parameter sendiri," jelas Direktur Elsam itu.
 
Tim Pencari Fakta (TPF) Mesuji yang dibentuk DPR juga menemukan dugaan aliran dana terhadap aparat. Anggota TPF Mesuji Sarifuddin Sudding menyatakan, pihaknya akan mencari tahu apakah kekerasan yang diduga melibatkan aparat ada kaitannya dengan pemberian fasilitas atau sejumlah uang oleh perusahaan. "Banyak masyarakat yang menjadi korban karena tidak memihak masyarakat," ungkapnya.
 
Bila terbukti aparat menerima aliran dana dari perusahaan, tindakan itu termasuk gratifikasi. Tidak ada landasan hukum yang melegalkan Polri menerima dana dari perusahaan. Sebab, dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibiayai APBN. "Aparat di sana (Mesuji) melakukan tindakan kekerasan. Nah, ini apakah ada keterkaitan dengan pemberian fasilitas atau uang," tandas Politisi Partai Hanura itu.

( OKZ / CN26 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 09:56 wib
Dibaca: 116
27 Mei 2012 | 09:40 wib
Dibaca: 90
27 Mei 2012 | 09:10 wib
Dibaca: 116
27 Mei 2012 | 08:55 wib
Dibaca: 137
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER