
TEGAL, suaramerdeka.com - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan, Jumat (6/1). Hal itu dilakukan menyusul aduan tentang adanya ikan impor di Kota Tegal.
Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi II DPRD, selain berdialog dengan pengurus dan pengelola TPI, juga berdialog dengan para bakul maupun pemilik kapal secara langsung. Sebab, keberadaan ikan impor bukan hanya merugikan nelayan, tapi juga merugikan pemerintah karena tidak melalui proses lelang.
Pengurus kapal, Sarwadi mengatakan, keberadaan ikan impor secara tidak langsung mempengaruhi harga lelang karena ikan impor masuk ke Kota Tegal tidak melalui proses lelang. Ikan impor biasanya dari Jakarta, Banyuwangi langsung masuk dan dijual kepada para bakul. “Jenis ikan impor yang dijual, antara lain tongkol, salem dan layang,” ujarnya.
Dia mengemukakan, sebagai pemilik sekaligus pengurus kapal pihaknya merasa dirugikan. Sebab, masuknya ikan impor menimbulkan terjadinya persaingan. Dengan demikian, apabila ada jenis ikan impor yang sama dengan jenis ikan yang ada di Indonesia, pihaknya meminta Pemkot untuk menghentikan aktivitas impor ikan.
Wakil Ketua Asosiasi Bakul Ikan Tegal (ABIT), Gunaryo menambahkan, sejak awal pihaknya berkomitmen menolak impor ikan, apabila jenis ikan sama dengan jenis ikan yang ada di perairan Indonesia.
Perketat
Meskipun demikian, kalau jenis ikan yang diimpor tidak ada di perairan Indonesia, seperti jenis ikan salem pihaknya masih menolerir. “Kami secara tegas menolak impor ikan, terutama yang jenis ikannya sama dengan perairan di Indonesia. Sebab, keberadaannya merugikan nelayan,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD, Hendria Priatmana SE mengatakan, sidak ke TPI dilakukan untuk menindaklanjuti adanya informasi sekaligus keluhan soal masuknya ikan impor. Sesuai informasi yang diterima masuknya ikan impor merugikan nelayan.
“Pemkot harus lebih memperketat masuknya ikan impor di Kota Tegal, apalagi ikan impor jenisnya sama dengan jenis ikan yang ada di perairan Indonesia. Selain itu, masuknya ikan impor jelas merugikan Pemkot karena masuk tanpa lelang, sehingga tidak ada raman yang masuk ke Pemkot,” katanya.
Dia menambahkan, Dislatan juga harus tegas dan jangan cuma berdiam diri. Sebab, hal itu menyangkut masalah nasib nelayan. Apabila, memang merugikan nelayan, maka impor ikan harus dihentikan.
( Wawan Hudiyanto / CN26 / JBSM )