
JAKARTA, suaramerdeka.com - Menyusul serangkaian aksi kekerasan di sejumlah daerah yang mencoreng citra Polri, DPR RI akan mengkaji ulang rencana pemberian remunerasi kepada Polri.
"Pemberian remunerasi kepada aparat lembaga penegak hukum salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, agar mereka terpanggil menegakkan modernisasi birokrasi dan hukum secara profesional," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (6/1).
Dia menilai, serangkaian kasus kekerasan di sejumlah daerah telah mencoreng citra Polri. Karenanya, pemberian renumerasi kepada Polri di ambang kegagalan. "Saya mohon kepada masyarakat luas untuk bisa menahan diri, tidak serta-merta memberikan pernyataan kekecewaan kepada lembaga penagak hukum terutama Polri," katanya.
Berbagai kasus kini menjadi sorotan publik, seperti kekerasan di Mesuji Lampung dan Bima, NTB. Lalu kasus pencurian sandal jepit oleh pelajar berusia 15 , serta kasus penembakan liar di Aceh.
Menurut dia, adanya sejumlah kasus itu karena aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah berjalan sendiri, tidak mengikuti kebijakan dan perintah dari pusat. Priyo pun akan meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkum HAM, agar segera memperbarui langkah agar semangat modernisasi birokrasi yang telah dibangun dengan baik di pusat bisa ditularkan sampai di tingkat lapangan.
( Ant / CN33 )