panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
06 Januari 2012 | 17:26 wib
PBNU: Uang Hasil Korupsi Haram untuk Sumbang Masjid


JAKARTA, suaramerdeka.com -
Mencuatnya kasus Sofyan Usman, mantan anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan mengaku menyumbangkan uangnya untuk pembangunan masjid, mendapatkan tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). NU dengan tegas menyatakan uang hasil korupsi haram disumbangkan untuk kebutuhan masjid.

"Hukumnya itu tidak boleh. Yang artinya, tujuan itu tidak mentolerir cara. Kalau tujuannya baik, harus dengan cara yang baik," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, usai bertemu Menteri Kesehatan di PBNU, Jumat (6/1).

Menurut Kiai Said tidak bisa dibenarkan, melakukan segala macam cara guna tujuan yang baik. Sebuah tujuan yang baik harus dilandasi dengan niat dan cara yang baik. "Tidak kemudian kita mempunyai tujuan yang baik tapi kita halalkan segala cara. Tidak bisa itu," tegasnya.

Kiai Said juga menuturkan, korupsi merupakan sebuah perbuatan dosa dan hendaknya yang melakukan korupsi segera bertobat. "Jika dia mau bertobat pasti Allah akan membukakan pintunya," tandasnya.

Seperti diberitakan, kasus uang korupsi mengalir ke masjid ramai diperbincangkan saat terpidana korupsi anggaran otoritas Kota Batam, Sofyan Usman, mengaku uangnya disumbangkan ke masjid. Mantan anggota Banggar DPR periode lalu itu mengaku tidak menerima fee, dalam pelolosan anggaran otorita Kota Batam.

( A Adib / CN33 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 09:56 wib
Dibaca: 109
27 Mei 2012 | 09:40 wib
Dibaca: 88
27 Mei 2012 | 09:10 wib
Dibaca: 115
27 Mei 2012 | 08:55 wib
Dibaca: 136
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER