
KUDUS, suaramerdeka.com - Lima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yakni Kudus, Malang, Kediri, Pasuruan dan Juanda (Surabaya), berencana akan segera menemui Direktorat Jendral Cukai. Hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil pertemuan pada akhir tahun lalu, terkait usulan revisi sejumlah ketentuan cukai.
Kepala KPPBC Kudus, Nugroho Wahyu Widodo, kepada Suara Merdeka, Jumat (6/1) menyatakan seperti yang dibicarakan dalam pertemuan, materi revisi yang diajukan yakni PMK Nomor 200 Tahun 2008. Pada regulasi tersebut disebutkan adanya ketentuan batas minimal brak atau gudang produksi yang mencapai 200 meter persegi.
''Kami mengusulkan untuk direvisi karena di wilayah kami ternyata banyak perusaahaan rokok khususnya golongan kecil yang tidak dapat melaksanakan ketentuan itu,'' paparnya.
Ditambahkannya, upaya diskresi atau penyimpangan atau revisi kebijakan memang belum pernah dilakukan sebelumnya di bidang percukaian. Pengertiannya, sejumlah kebijakan cukai selama ini belum pernah ada yang mencoba mengubah atau merevisinya.
Hanya saja, lima KPPBC yang menggagas diskresi tersebut menilai hampir semua kebijakan terdapat celah pada implementasi di lapangan. Pada kondisi seperti itu tentu dibutuhkan kearifan pimpinan lokal untuk mengambil langkah tertentu. ''Prinsipnya, diskresi diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak tanpa harus menyimpang dari kebijakan utama di bidang percukaian,'' paparnya.
Mengenai luasan brak, dia menegaskan pihaknya tidak bermaksud menentang arus dengan mengkritisi kebijakan cukai yang telah ada. Hanya saja, di lapangan ternyata banyak dinamika yang terjadi pada pemberlakuan ketentuan itu. ''Ada beberapa hal yang perlu dikaji terkait dampak kepada pekerjanya bila ketentuan tersebut diberlakukan,'' paparnya.
Berdasarkan data yang dihimpun KPPBC, puluhan pabrikan rokok di wilayah kerjanya hingga akhir tahun lalu tidak dapat memperpanjang nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Pasalnya, sebagian tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai luasan brak. ''Kami akan tetap mengupayakan hal tersebut,'' ungkapnya.
( Anton WH / CN34 / JBSM )