panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
05 Januari 2012 | 12:51 wib
Gayus Yakin Dirinya Tak Bersalah

JAKARTA, suaramerdeka.com - Setelah molor dua pekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali berencana membacakan tuntutan terhadap Gayus Halomoan Tambunan. Gayus melalui kuasa hukumnya Dion Pongkor tetap yakin dirinya tidak bersalah. Pasalnya, dakwaan JPU tak terbukti selama di persidangan.

"Kalau berdasarkan fakta persidangan semua dakwaan tidak terbukti. Bukti-bukti yang diajukan JPU lemah dan tidak mendukung dakwaan," ujar Dion.

Gayus telah didakwa melakukan 4 perbuatan berbeda. Dia disangkakan telah menerima gratifikasi (pemberian hadiah kepada penyelenggara negara) terkait pengurusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin dan penyimpanan kekayaannya dalam safe deposit box.

Gayus juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang atas uang hasil gratifikasi tersebut dan penyuapan terhadap petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Atas perbuatannya ini, pegawai Ditjen Pajak ini terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.

( Mahendra Bungalan / CN33 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 09:56 wib
Dibaca: 98
27 Mei 2012 | 09:40 wib
Dibaca: 80
27 Mei 2012 | 09:10 wib
Dibaca: 114
27 Mei 2012 | 08:55 wib
Dibaca: 134
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER