
KUDUS, suaramerdeka.com - Penanganan rokok ilegal di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus pada tahun 2012 ini diyakini semakin kompleks. Pasalnya, petugas dihadapkan pada situasi yang pada sebagian pelaku usaha dianggap menyulitkan.
Padahal, produsen Industri Hasil Tembakau (IHT) jenis rokok dihadapkan pada keinginan untuk dapat mempertahankan usaha demi menjaga kelangsungan produksi dan buruhnya.
Kepala KPPBC, Nugroho Wahyu Widodo mengemukakan hal itu Rabu (4/1). Ditambahkannya, mereka yang kalah bersaing dan tidak dapat melaksanakan sederet ketentuan cukai tidak akan mundur begitu saja.
Hal yang paling dikhawatirkan yakni, bila pelaku usaha seperti itu kemudian beralih menjadi produsen rokok ilegal. "Mereka akan melakukan berbagai cara agar usahanya dapat bertahan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pantauan KPPBC, rokok ilegal yang dijual dengan harga murah tetap laku di pasaran. Pembelinya kebanyakan berasal dari pekerja dengan pendapatan terbatas. "Mereka tidak memusingkan soal ilegal atau tidak, atau rokok tersebut berkualitas atau tidak, yang penting asal masih dapat digunakan untuk merokok," paparnya.
Manfaatkan Peluang
Karena pasar masih terbuka lebar, tentu akan menjadi peluang bagi produsen ilegal untuk dapat memanfaatkan celah tersebut. Mereka akan terus berupaya berproduksi meskipun harus melanggar sejumlah ketentuan cukai. "Banyak modus yang akan dilakukan, dan dari tahun ke tahun akan semakin meningkat," tandasnya.
Nugroho memprediksi, hal itu tidak akan berpengaruh banyak pada target setoran cukai yang untuk tahun 2012 dipatok Rp 19,1 triliun. Pasalnya, sebagian besar cukai memang dihasilkan oleh pabrikan besar. Sedangkan pelaku usaha ilegal biasanya hanya diramaikan produsen golongan kecil.
Namun begitu, bila tidak diberantas, rokok polos tersebut tetap akan mengganggu pelaku usaha resmi khususnya yang selevel. "Kita tentu tetap harus menindaknya," ujarnya.
( Anton WH / CN31 / JBSM )