
KUDUS, suaramerdeka.com - Berbagai tekanan yang ditujukan kepada industri hasil tembakau (IHT) khususnya produk rokok, diyakini tidak akan membuat pelaku usaha khususnya yang merasa ''tertindas'' untuk menghentikan usahanya. Situasi sulit dikhawatirkan justru akan memicu pelaku usaha yang legal untuk memproduksi rokok ilegal.
Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sujono menyatakan, ada beberapa dasar mengapa dia berpendapat seperti itu. Pertama, pangsa pasar rokok masih cukup besar. ''Kondisi tersebut tentu menjadi dasar mengapa pabrikan akan selalu memproduksi barang tersebut,'' katanya.
Sedangkan alasan kedua, usaha serupa sudah dilakukan sejak bertahun-tahun. Setiap brak biasanya mempunyai keterikatan emosional dengan buruh yang sudah bekerja di tempat tersebut sejak bertahun-tahun. Jadi, dengan kondisi apapun mereka akan tetap bertahan. ''Mungkin bila menjadi produsen legal sudah sulit, mereka dapat saja menjadi produsen ilegal,'' jelasnya.
Apalagi, sebagian kalangan juga tidak peduli dengan predikat legal dan ilegal. Konsumen di tingkat bawah seringkali hanya mendasarkan pada harga rokok itu sendiri. Bila ada rokok yang harganya murah tetapi ilegal, mereka akan membelinya. ''Padahal, rokok ilegal jelas merugikan pabrikan yang legal,'' ungkapnya.
Persoalan mengapa mereka bersikap seperti itu, salah satu karena memang karena tidak semuanya mampu melakukan dan menyesuaikan kebijakan cukai yang berlaku. Lainnya, mungkin beralih menjadi ilegal karena kalah bersaing.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Nugroho Wahyu Widodo, ketika dimintai tanggapannya tidak menampik kemungkinan seperti itu. Pihaknya juga menilai pada tahun-tahun mendatang pelaku usaha rokok ilegal akan semakin marak.