
KUDUS, suaramerdeka.com - Wacana pengalihan usaha rokok ke sektor lainnya dinilai sangat sulit direalisasikan. Salah satu penyebabnya, usaha di bidang industri hasil tembakau (IHT) tersebut sudah dilakukan sejak berpuluh-puluh tahun lamanya.
Kesimpulannya, bila pemerintah tetap bersikukuh menerapkan kebijakan cukai yang dianggap akan mematikan industri rokok, jelas akan menimbulkan gelombang persoalan ketenagakerjaan dan bahkan dapat merembet ke persoalan sosial di mana-mana.
Koordinator Koalisi Nasional Peduli Keretek (KNPK) wilayah Kudus, Eny Mardiyanti, menegaskan pihaknya sejak awal memang pesimistis dengan ide-ide atau rencana pengalihan usaha rokok itu. Jadi, perlawanan yang dilakukan kelompoknya lebih ditujukan pada upaya pembatalan atau revisi kebijakan cukai.
"Salah satunya yakni soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) khususunya terkait pengendalian dampak tembakau. Bila regulasi tersebut dijalankan, tidak hanya akan mengancam kelangsungan ratusan ribu pekerja rokok, dan masalah-masalah besar lainnya di Kudus serta kantong produksi rokok lainnya," katanya, Senin (26/12).
Ditambahkannya, peran regulasi tersebut dalam ''membunuh'' industri rokok khususnya dari golongan kecil dinilai lebih besar dibandingkan komponen penyebab ''kematian'' IHT tersebut. Terkait hal itu, sejak awal regulasi harus ditentang agar tidak dilaksanakan. "Sejak digulirkan, kami harus melakukan perlawanan agar tidak digunakan sebagai dasar ketentuan IHT," tegasnya.
Enny tidak dapat membayangkan bagaimana gejolak yang akan timbul seandainya industri rokok ditekan habis-habisan. Bila seorang buruh menanggung hidup tiga atau empat anggota keluarga lainnya, maka dampaknya dapat mencapai ratusan ribu orang yang menderita, akibat kebijakan yang dianggap sebagai ''pemiskinan'' tersebut.
"Sungguh kami ngeri untuk membayangkannya. Itu baru di Kudus, belum di kota-kota penghasil rokok lainnya," ungkapnya.
( Anton WH / CN26 / JBSM )