
JAKARTA, suaramerdeka.com - EK, istri Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Kompol TS membantah telah membuat laporan palsu terkait pelecehan sexsual terhadap dirinya. EK melapor ke polisi bahwa dirinya telah dirampok dan dilecehkan.
EK menyayangkan, pemberitaan yang bersumber dari Polres Depok bahwa laporan pemerkosaan itu palsu. "Pelecehan itu benar telah terjadi," ujar EK di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Dia menegaskan, tidak membuat laporan palsu ke polisi. "Kenapa saya harus membuat laporan palsu sedangkan itu sangat menyakitkan dan keji. Perasaan saya hancur dan saya ingin diperlakukan sama untuk mendapatkan perlindungan hukum karena setelah kejadian itu saya selalu diancam."
EK mengaku tidak bisa menjelaskan terkait kronologis peristiwa laporannya yang dinilai penyidik janggal. "Kalo itu saya gak bisa jelasin karena pada kejadian itu kan saya dibekap, dituutp mulut, tangan saya diikat, saya waktu itu dalam keadaan tidur."
( Nurokhman / CN34 / JBSM )