
JAKARTA, suaramerdeka.com - Preskom EMI Sarwonodja Kusumaatmadja mengatakan, konservasi energi saat ini sudah sangat mendesak dan perlu pengaturan yang jelas. Karena itu dibutuhkan keberpihakan dari pemerintah.
Salah satu BUMN yang menangani konservasi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan adalah PT Energy Management Indonesia (EMI). “Apakah konservasi energi itu akan diserahkan ke pasar atau ditangani Peemrintah?” tanyanya.
Sarwono menghendaki agar pemerintah yang menangani konservasi energi, apalagi sudah ada BUMN khusus yang bertanggungjawab soal itu yakni PT EMI. Namun nasib PT EMI itu sangat bergantung pada kebijakan publik.
“Salah satu alasan saya mau masuk ke PT EMI ya, karena adanya ironi di BUMN yang belakangan diberi label kurang pas sebagai BUMN “senja” padahal jika dikelola profesional, PT EMI sangat potensial menjadi BUMN masa depan,” katanya.
Alumnus ITB ini menyatakan optimismenya kalau PT EMI dapat maju dan berkembang. Pasalnya, apa yang dilakukan sangat baik dan dibutuhkan dalam menata dunia energi Indonesia.
“Tapi, sekali lagi saya tekankan di sini bahwa nasib PT EMI ke depan, sangat bergantung pada kebijakan publik. Karena kebijakan publik banyak dipengaruhi oleh pemberitaan media massa, saya menilai temu media ini sangat penting sekali,” katanya.
Dia pun menyebutkan PP Nomor 70 tahun 2009 yang menegaskan bahwa semua institusi yang mengkonsumsi energi setara 6000 ton minyak per tahun wajib melakukan upaya efesiensi energi, salah satunya audit energi. Apabila seluruh institusi di Indonesia melakukan audit energi, harapannya pemborosan energi dapat diminimalisir.
Memang PT EMI sebagai BUMN yang menangani konservasi energi, selama ini berfokus pada audit energi di Indonesia. Peran PT EMI dalam konservasi energi dan pengembangan energi terbarukan, serta sistem manajemen energi, harus semakin luas dan besar.
( A Adib / CN26 / JBSM )