
JEMBER, suaramerdeka.com - Kasus infeksi penyakit mematikan HIV/AIDS ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekitar 10 Narapidana, positif terinfeksi HIV/AIDS.
Penemuan ini didapat saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, melakukan tes kesehatan bagi para napi. "Mereka yang rawan terinfeksi HIV/AIDS adalah narapidana narkoba yang pernah menggunakan jarum suntik, narapidana yang pernah menjadi pekerja seks komersial (PSK), pelanggan PSK, waria pekerja seks dan masyarakat yang berperilaku seks menyimpang," kata Yumarlis, humas Dinkes Jember, Kamis (15/12).
Ia menuturkan jumlah penderita HIV/AIDS di Jember hingga kini mencapai 553 orang, dengan rincian penularan heteroseksual sebanyak 430 kasus, pecandu narkoba jarum suntik sebanyak 47 kasus, homoseksual sebanyak 47 kasus, penularan dalam kandungan ibu (perinatal) sebanyak 17 kasus, penularan dari ODHA sebanyak delapan kasus, dan tranfusi darah sebanyak empat kasus.
"Data di Dinkes Jember menyebutkan bahwa penderita HIV/AIDS terbanyak berasal dari ibu rumah tangga sebanyak 112 orang karena diduga mereka tertular dari suaminya yang suka 'jajan' sembarangan," paparnya.
Mengenai para napi yang terinfeksi, Yumarlis mengatakan, narapidana yang terinfeksi HIV/AIDS tidak boleh diasingkan atau dijauhi karena penderita HIV/AIDS memerlukan dukungan semua pihak dalam mempertahankan hidupnya.
"Biasanya pihak Dinkes Jember akan merahasikan nama-nama mereka dan narapidana penderita HIV/AIDS akan diberikan konseling dan obat ARV untuk menjaga kondisi tubuhnya tetap stabil," katanya.
( Ant / CN34 )