
BLORA, suaramerdeka.com - Bagi hasil pajak yang diberikan pemerintah pusat maupun pemprov Jawa Tengah kepada Pemkab Blora masih minim. Hingga awal Desember, bagi hasil yang diberikan baru mencapai 79,57 % atau Rp 54,24 miliar dari yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 68,17 miliar.
"Kami berharap di satu bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2011 itu, pendapatan yang diperoleh Blora meningkat. Minimal sesuai yang ditargetkan. Syukur-syukur bisa melampaui," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji, Selasa (13/12).
Bagi hasil pajak merupakan bagian dari dana perimbangan. Selain bagi hasil pajak, komponen lain dari dana perimbangan adalah bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAK).
Komponen bagi hasil pajak diantaranya pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bagi hasil dr PPh pasal 21, 25, 29. Hingga awal Desember, bagi hasil PBB yang diterima Pemkab Blora mencapai Rp 49,81 miliar (81 %) dari yang ditargetkan Rp 60,86 miliar.
Sedangkan bagi hasil dari PPh lebih minim lagi. Yakni baru sebesar 60,53 % atau Rp 4,42 miliar dari yang ditargetkan Rp 7,31 miliar.
( Abdul Muiz / CN32 / JBSM )