panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
08 Desember 2011 | 17:14 wib
Pemalsuan Surat MK
JPU Belum Siap Tuntut Masyhuri Hasan

 

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/12) menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan.

Hal ini disebabkan jaksa penuntut umum mengaku belum siap dengan tuntutannya. "Sedianya adalah tuntutan pidana, tapi belum dapat dibacakan. Kami mohon waktu," kata JPU Ketut Winawa, di PN Jakpus, Kamis (8/12).

Ketut menyatakan berkas tuntutan masih belum selesai seluruhnya. Atas permintaan ini, ketua majelis hakim, Herdi Agusten, memberikan kesempatan dalam satu pekan. "Terakhir ya. Baiklah kami tunda hingga Kamis (15/12) pekan depan," ujar Herdi.

Dia meminta pihak penasehat hukum Masyhuri juga bersiap-siap dengan nota pembelaan (pledoi).  Mashyuri Hasan didakwa melakukan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu merupakan jawaban atas surat pertanyaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang putusan MK Nomor 84 sengketa Pemilukada Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) I.

( Budi Yuwono / CN26 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 245
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 213
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 229
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 207
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER