
BANTUL, suaramerdeka.com - Lima pasangan mesum, Rabu (7/12) terjaring razia yang dilakukan Polres Bantul. Mereka tertangkap petugas, ketika sedang asyik berduaan di kamar hotel yang ada di wilayah Bantul.
Dari lima pasangan mesum tersebut, satu diantaranya purnawirawan TNI dan satu pasangan masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Ketika tertangkap, mereka hanya bisa menundukkan kepala karena malu. Razia yang digelar Sat Sabhara Polres Bantul tersebut, dilakukan disejumlah penginapan di wilayah Bantul yang disinyalir sering dijadikan sebagai tempat untuk memadu kasih bagi pasangan mesum.
Sejumlah penginapan yang di razia, adalah Hotel Krasan, Banguntapan, Hotel Kinasih, Nitiprayan, Kecamatan Kasihan dan Hotel Nuri Indah, Kalurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. ''Dari operasi yang kami lakukan ini, kami berhasil menjaring lima pasangan mesum,'' kata AKP Riyono, Kasat Sabhara Polres Bantul, Rabu (7/12). ''Kelimanya sekarang sedang menjalani pemeriksaan,'' tambahnya.
Kelima pasangan mesum itu langsung disidik oleh petugas di ruang Kaur Bin OPS Sabhara. Mereka dijerat dengan Perda No. 5/2007 tentang pelacuran. Rencananya, mereka akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (8/12). ''Besok pagi (Kamis 8/12) baru akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul,''katanya. ''Biar pengadilan yang nanti memutuskan,'' imbuh Kasat Sabhara Polres Bantul.
Melihat kenyataan tersebut W (51) warga Sleman yang juga purnawirawan TNI hanya bisa pasrah. Bahkan ketika dimintai keterangan enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan yang sempat menanyainya. Hal yang sama juga dilakukan A (17) dan L (16) remaja yang baru duduk dibangkus sebuah SMA ini, juga memilih diam sambil menutup mukanya dengan jaket sambil menyembunyikan raut mukanya.
Kepada petugas, pasangan remaja ini mengaku tak melakukan perbuatan mesum saat berada di dalam kamar hotel. Keduanya mengaku hanya bincang-bincang dan sama sekali tidak melakukan apa-apa. Bahkan A (17) remaja asal Sewon, Bantul berulang kali menegaskan bahwa dia bersama kekasihnya, L (16) pemuda asal Mergangsan, Yogyakarta, tidak melakukan perbuatan yang senonoh apalagi berbuat mesum saat berada di kamar hotel. ''Sumpah Pak, tadi kita enggak ngapa-ngapa kok,'' ujar A sambil menangis ketika ditanya petugas. ''Bener Pak, kami tidak melakukan apa-apa,'' katanya dengan nada memelas.
Operasi cipta kondisi yang dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 18 Desember tersebut, digelar secara serentak oleh Kepolisian Resort Bantul bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) seperti miras, perjudian dan prostitusi.
( Sugiarto / CN34 / JBSM )