
JAKARTA, suaramerdeka.com - Bos perusahaan kelapa sawit General Manager PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), Aru Mugem Samugem yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembantaian orangutan belakangan dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Malaysia.
Aru diduga telah mengeluarkan kebijakan pada perusahaannya untuk membinasakan orangutan di areal perusahaan sawitnya.
Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah mengirimkan surat ke Interpol Indonesia (NCB) untuk meminta bantuan penangkapan Aru.
"GM-nya yang namanya Aru ini sudah meninggalkan perusahaan pada sekitar 2008-2009. Nah, kami ingin mencari data-data dia, kami mau panggil dia untuk diminta keterangan, tapi dia dia sudah tidak ada. Jadi, kami sudah kirim surat ke Interpol atau NCB," ujar Kapolres Kukar, AKBP I Gusti KB Harryarsana, Rabu (7/12). Pihaknya juga meminta bantuan Kedubes Malaysia untuk mengetahui keberadaan Aru.
Pria asal Malaysia itu diketahui saat awal munculnya kebijakan pembantaian orangutan oleh perusahaan, berposisi sebagai GM untuk lahan sawit perusahaan bagian utara di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim.
"Lahan sawit PT Khaleda kan sangat luas, ada pembagiannya, ada GM bagian utara, GM bagian selatan. Nah dia ini GM bagian utara. Kalau GM bagian selatan kan sudah Kami tangkap," jelasnya.
Aru sebagai GM bersama dengan Senior Estate Manager PT Khaleda, Phua Chuam Hum yang juga WN Malaysia, diduga ikut memerintahkan pembantaian orangutan di areal tanggung jawab kerja perusahaannya. "Nah, saat dalam rapat yang memimpin dia," jelasnya.
( trb / CN32 )