
SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah menemukan 30 koperasi fiktif yang sudah tidak beroperasi. Koperasi tersebut sudah hilang sama sekali, namun namanya masih terpasang sebagai badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, 30 koperasi yang sudah tidak beroperasi itu tersebar di wilayah Solo dan Semarang. Kondisi koperasi fiktif tersebut sekarang sudah tidak memiliki anggota organisasi sama sekali, ditutup, dan tidak tertangani.
"Koperasi tersebut ditemukan melalui pengawasan kami yang dilakukan selama akhir tahun 2011, yakni per Juli hingga November lalu. Sekarang diumumkan sudah tidak beroperasi lagi," katanya usai Rapat Koordinasi Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, Senin (5/12).
Menurut Sudjarwanto, sebelumnya Dinkop dan UMKM juga telah mengoreksi jumlah koperasi fungsional sebanyak 8.864 unit. Dari angka tersebut diperoleh 5.819 koperasi yang aktif, dan sisanya sebesar 34,36 persen atau 3.045 unit dinyatakan tidak aktif. "Kami telah berusaha melakukan pengurangan jumlah koperasi yang tidak aktif antara lain melalui pembekuan dan penutupan," ujarnya.
Banyaknya koperasi yang ditutup, salah satunya disebabkan oleh kondisi koperasi yang tidak sehat. Diakui Sudjarwanto, pada era pemerintahan masa lalu banyak koperasi berdiri hanya untuk mendapatkan akses permodalan. "Akibatnya pada akhirnya koperasi itu tidak beroperasi sebagaimana mestinya," imbuh dia.
Sementara itu pada rakor kemarin disampaikan kristalisasi persoalan antara lain, daya saing, fasilitas permodalan, SDM, serta konsolidasi lintas sektoral. Menurutnya, pihaknya telah sepakat dengan daerah untuk meningkatkan daya saing serta melakukan efisiensi proses produksi dalam melakukan promosi dan pemasaran.
Selain itu, sejumlah daerah juga telah berkomitmen untuk mendirikan UMKM Center. "Program lainnya adalah mendirikan pasar modern layaknya ritel seperti yang ada di Sampangan, Semarang," ujarnya.
( Fani Ayudea / CN26 / JBSM )