
LOS ANGELES, suaramerdeka.com - Kepolisian federal AS menangkap Michael Peterson (58) atas dugaan memiliki serta mendistribusikan gambar dan video pornografi anak-anak yang luar biasa jumlahnya.
Pornografi anak-anak adalah hal terlarang di seluruh dunia, tak terkecuali di Amerika Serikat (AS). Koleksi Peterson ini ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya pada bulan Juli lalu. Dari rumahnya, polisi menemukan 500 ribu gambar dan 7.500 video porno anak-anak berusia 17-18 tahun yang tersimpan di komputer maupun hardisk.
"Hal yang tidak umum bagi kami menemukan ribuan bahkan puluhan ribu gambar (pornografi anak). Tapi dalam kasus ini kami malah menemukan setengah juta gambar yang tersimpan di berbagai tempat penyimpanan digital," tutur juru bicara jaksa wilayah, Tom Mrozek.
"Ini bahkan faktanya jadi koleksi pornografi anak terbesar yang pernah ada di Amerika Serikat," lanjutnya seperti yang dikutip dari reuters, Sabtu (3/12).
Peterson dibekuk pada Jumat (2/12) dengan proses yang panjang, Polisi harus memastikan gambar-gambar yang dikoleksi Peterson benar anak-anak di bawah umur, bukan manipulasi digital.
Pelacakan kegiatan cabul Peterson ini dilakukan petugas yang menyamar di dunia maya. Polisi bisa menemukan Peterson lewat IP komputer Peterson saat sedang melakukan kegiatan download dan sharing gambar porno anak-anak via situs peer to peer.
Atas kelakuannya itu, Peterson bisa dikenai hukuman 50 tahun penjara.
( Reuters , Rifki / CN34 )