panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
01 Desember 2011 | 20:12 wib
Gula Rafinasi Beredar Bebas di Sulawesi

KUDUS, suaramerdeka.com - Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan penjualan secara bebas gula rafinasi di Kota Makasar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan. Padahal sesuai SK Menperindag No 527 menyebutkan gula rafinasi diperuntukkan untuk industri makanan dan minuman (mamin) dan dilarang dijual ke pasar.

Temuan tersebut tersebar lebih dari sepuluh titik yang dipantau di kabupaten tersebut. Di Kota Makasar peredaran gula rafinasi ditemukan di sembilan titik, antara lain di pasar, toko, tempat pengiriman barang, dan distributor gula. Di Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, peredaran gula rafinasi ditemukan di pasar. Gula tersebut bermerek Bola Manis yang diproduksi oleh PT Makasar Tene.

"Kami dan tim dari APTRI melakukan investigasi pada 23-25 Nopember 2011, hasilnya peredaran gula rafinasi berasal dari PT Makasar Tene, tampak dari karung pembungkus gula," ujarnya, Kamis (1/12), di Kudus.

Gula petani dari pabrik  di Jawa, katanya, saat ini tidak bisa masuk Sulsel karena dipenuhi gula rafinasi merek dari PT Makasar Tene yang dijual bebas dalam ukuran sak (isi 50 kg) dan eceran 1 kg. Bahkan gula lokal produksi pabrik gula Camming, Bone, Takalar tidak ada.

Alokasi impor raw sugar PT Makasar Tene sebesar 330.000 ton pertahun, padahal kebutuhan industri mamin dan rumah tangga di seluruh Sulawesi hanya 120.000 ton pertahun. Khabsyin menduga ada manipulasi syarat-syarat untuk memperoleh izin impor. Pasalnya, syarat untuk memperoleh izin impor harus melampirkan kontrak penjualan gula rafinasi kepada industri mamin.

"Saya pastikan gula PT Makasar Tene merembes juga keluar pulau Sulawesi," ujarnya.

Menteri Perdagangan RI, imbuhnya, harus memberi sanksi tegas terhadap PT Makasar Tene. Audit distribusi gula rafinasi harus secepatnya diumumkan. "Pelanggaran ini nyata terang benderang kenapa pemerintah tidak menindak PT Makasar Tene, ada apa dibalik ini semua," pungkasnya.

( Zakki Amali / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 227
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 203
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 209
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 193
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER