panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
27 November 2011 | 14:59 wib
TKW Rentan tertular HIV dan AIDS

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketidakmampuan dan keinginan politik pemerintah Indonesia sangat rendah dalam melindungi hak-hak Tenaga Kerja Wanita (TKW). Hal ini telah menyebabkan buruh migran semakin rentan terhadap penularan HIV dan AIDS. Padahal bermigrasi ke luar negeri pada dasarnya bukanlah faktor penyebab seseorang tertular HIV.

Sejak 2004, penelitian Solidaritas Perempuan (SP) mengungkapkan  bahwa buruh migran terutama perempuan mengalami kerentanan terhadap HIV, sejak tahap sebelum berangkat (pre-departure), di negara tujuan (post-arrival), dan juga proses kepulangan ke kampung halaman (reintegration).

Sementara, tahun 2010 Peduli Buruh Migran menangani 50  Buruh Migran yang terinfeksi HIV. Dari 50 Buruh Migran terebut, hanya satu orang yang sampai saat ini masih hidup, karena 49 ODHA buruh migran lainnya sulit menjangkau akses layanan kesehatan.Stigma dan diskriminasi luar biasa dialami Buruh Migran yang terinfeksi HIV.

Situasi buruk yang dialami buruh migran perempuan yang kemudian merentankan mereka terhadap penularan HIV tak bisa dilepaskan dari lambannya pemerintah membangun sistem perlindungan komprehensif bagi buruh migran. Salah satu buktinya, hingga saat ini, pemerintah masih belum juga meratifikasi Konvensi Migran 1990. Konvensi yang sudah ditandatangani pada September 2004 tersebut, pernah masuk dalam RAN HAM 2004-2009, dan Prolegnas 2005-2009.

Namun kemunduran ketika agenda ratifikasi Konvensi Migran 1990 tidak masuk Prolegnas 2010-2014, hanya ada daftar kumulatif terbuka, dimana ratifikasi Konvensi Internasional mungkin masuk ke dalamnya. Kemunduran semakin dirasakan ketika di dalam Perpres No. 20 tahun 2011  mengenai RAN (Rencana Aksi Nasional) HAM,  ratifikasi Konvensi Migran 1990 malah diletakkan pada tahun 2014.

Harapan kembali muncul ketika pertengahan 2011 Presiden mengeluarkan persetujuan prakarsa untuk meratifikasi Konvensi Migran 1990 kepada Kementerian Luar Negeri. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-undang dan Naskah Akademik Ratifikasi Konvensi Migran 1990. Namun kenyataannya hingga saat ini, prosesnya berjalan sangat lambat.

( Rifki / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 220
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 196
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 201
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 186
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER