panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
27 November 2011 | 14:03 wib
PMK Percukaian Diminta Dikaji Ulang

KUDUS, suaramerdeka.com - Pemerintah pusat diminta untuk mengkaji ulang kebijakan cukai yang telah dan akan diterapkan pada masa mendatang. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan ribuan dan bahkan jutaan buruh rokok ataupun mereka yang selama berpuluh-puluh tahun terakhir tergantung dari sektor tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Jawa Tengah, H Ahmad Guntur, Minggu (27/11) mengemukakan hal itu. Lebih lanjut dia menyatakan, sejumlah perwakilan Formasi pada akhir pekan lalu telah menemui sejumlah wakil rakyat anggota Komisi IX di Senayan.

Pada kesempatan itu, pihaknya meminta agar anggota DPR RI dapat memperjuangkan dua hal, yakni kaji ulang ketentuan cukai dan bila memang harus diterapkan, penerapan regulasi yang ada diharapkan dapat ditunda pelaksanaannya. ''Kami meminta mereka untuk dapat membantu merealisasikan aspirasi masyarakat industri rokok tersebut,'' jelasnya.

Diakuinya, hasil pertemuan tersebut memang belum sepenuhnya membuahkan hasil maksimal. Hanya saja, pihaknya menangkap sinyal ada upaya dari para wakil rakyat untuk menanyakan hal tersebut kepada pemerintah. ''Mereka menyatakan kalau memang regulasi tersebut membawa dampak yang kurang baik, dimungkinkan untuk dikaji ulang. Namun begitu, hingga saat sekarang kami masih terus menunggu realisasinya,'' paparnya.

Bagi buruh pabrikan besar, dimungkinkan masih dapat bertahan dengan kekuatan permodalan yang dimiliki. Namun begitu, pihaknya berharap agar pemangku kebijakan tidak menutup mata terhadap banyaknya pabrik rokok golongan III atau yang berproduksi di bawah 300 juta batang per tahun, yang masih bertahan hingga saat sekarang.

Berdasarkan pengalaman yang ada di lapangan, buruh rokok memang tidak hanya bekerja di satu tempat saja. Bila perusahaan rokok tempat buruh tersebut bekerja ditutup, dia dapat pindah ke lokasi lainnya. ''Hanya perlu diingat, tidak semua akan mendapatkan pekerjaan di pabrik rokok yang baru. Apalagi, dampak dari kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah mulai tahun depan, dipastikan akan memberatkan semua pabrikan kecil,'' jelasnya.

Hal yang membuatnya khawatir yakni antisipasi menghadapi kondisi seperti itu, sejauh ini masih belum maksimal. Artinya, butuh waktu bagi pihak terkait untuk dapat memberikan bekal ketrampilan baru terhadap buruh rokok khususnya dari golongan III. ''Harus mulai dilakukan saat ini, salah satunya dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,'' ungkapnya.

( Anton WH / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 23:55 wib
Dibaca: 220
26 Mei 2012 | 23:42 wib
Dibaca: 196
26 Mei 2012 | 23:28 wib
Dibaca: 201
26 Mei 2012 | 23:14 wib
Dibaca: 186
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER