
JAKARTA, suaramerdeka.com - Dibebaskannya Anand Khrisna dari segela tuntutan dugaan pelecehan disambut gembira sejumlah pihak. Ketua Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), dokter Sayoga menyambut keputusan majelis hakim Albertina Ho yang memvonis bebas Anand Khrisna dengan rasa syukur, haru, dan gembira.
"Ini sudah secara jelas menunjukkan bahwa penahanan Anand Krishna oleh majelis terdahulu yang diketuai oleh Hakim Hari Sasangka adalah salah. Tidak boleh lagi ada kezaliman seperti itu," ujarnya.
Hal serupa juga dirasakan salah satu penasehat hukum Anand Krishna, Otto Hasibuan. Ia mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan hakim ini.
"Ini merupakan harapan baik dan sinyal jelas kepada para hakim dan jaksa, bila dakwaan itu tidak selalu benar dan setiap kasus yang masuk ke pengadilan itu tidak semestinya berakhir dengan dijatuhi hukuman terhadap seorang terdakwa," kata Ketua DPP Peradi itu
Dia menambahkan, selain fakta persidangan yang tidak membuktikan satu pun hal yang dituduhkan kepada Anand, dari segi formal maupun materiil saja dakwaan itu sejak awal sudah tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. "Jadi, kemenangan ini memang kami terima dengan rasa syukur dan gembira,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Koordinator Tim Penasehat Hukum Anand Krishna, Humprey R Djemaat yang menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim.
"Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Hakim Albertina Ho, dan seluruh majelis hakim dalam hal ini yang telah membuat terobosan yang luar biasa dalam sejarah peradilan," kata Ketua AAI itu.
( Andika Primasiwi / CN33 / JBSM )