
KUDUS, suaramerdeka.com - Meski penilaian adipura tahap pertama sudah dimulai pekan ini, namun Pasar Kliwon Kudus akhirnya tidak dimasukkan dalam pertimbangan penilaian. Ini dikarenakan kondisinya memang belum layak dan siap paska terjadinya kebakaran bulan lalu.
Di sisi lain dalam penilaian tersebut memang masih ditemui banyak kendala. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kudus, Sam'ani Intakoris saat ditemui menjelaskan, usulan yang diajukan kepada tim penilai, terdiri dari pusat pengelolaan ekoregion Jawa (PPEJ), akademisi, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, serta LSM usulan telah diterima.
"Jadi kami mendapatkan dispensasi untuk tidak menilai Pasar Kliwon dalam pantauan penilaian adipura yang berlangsung pekan ini," katanya, Senin (21/11).
Sam'ani menambahkan, tidak hanya Pasar Kliwon saja yang mendapatkan dispensasi penilaian. Melainkan ada proyek lain yang sebenarnya menjadi pendukung dalam penilaian adipura, yaitu revitalisasi dan pembuatan taman baru di sejumlah titik di Kabupaten Kudus yang kini sedang dikerjakan. "Nantinya akan memakai nilai yang lama, sebelum dilakukan revitalisasi atau penambahan baru," ujarnya.
Terkait dengan passing grade minimal, Sam'ani menjelaskan saat ini adalah 71. Menurutnya hal itu berat, namun pihaknya tetap mengupayakan di seluruh wilayah tetap bersih selama penilaian adipura dan diharapkan bisa terus berkelanjutan.
Mengenai titik terberat dalam penilaian adipura saat ini, pihaknya menjelaskan sebenarnya nyaris tidak ada, semuanya dipukul rata. "Dukungan adipura adalah hasil kerja bersama semua pihak dan tidak hanya Kantor Lingkungan Hidup saja, sehingga tidak ada titik pantau yang berat," tandasnya.
( Ruli Aditio / CN26 / JBSM )