
REMBANG, suaramerdeka.com - Pemkab Rembang mendesak pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) di enam kecamatan pada kabupaten itu agar segera membuat usulan skala prioritas kegiatan melalui musyawarah antar desa (MAD).
Usulan tersebut, menurut Kabid Pemerdayaan Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Rembang Selamet Haryono, penting untuk mencairkan dana PNPM MPd bagi penanganan dampak krisis yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
"Tahun ini Kabupaten Rembang mendapat tambahan kucuran dana PNPM MPd sebesar Rp 3,7 milliar melalui pola khusus penanganan dampak krisis. Penerima ditenggat sampai tanggal 19 Desember untuk melakukan pencairan dana tersebut," jelasnya, Minggu (20/11).
Jika hingga tanggal yang ditentukan, anggaran tak juga dicairkan, lanjut Selamet, besar kemungkinan akan hangus dan kembali ke kas Pemerintah Pusat. "Ada enam kecamatan yang akan menerima dana ini, yakni Kecamatan Sedan, Sarang, Kragan, Sluke, Kaliori dan Bulu. Besaran dana tiap kecamatan atau desa nantinya tidak sama," terangnya.
Dia menambahkan, pemkab perlu mendorong pengelola PNPM MPd segera melakukan penggalian usulan dari warga desa. Setelah usulan tertampung, lanjut dia, kemudian dibahan untuk ditetapkan sebagai skala prioritas melalui MAD. "Kami memberi batasan waktu agar pada minggu ketiga November usulan kegiatan sudah masuk," ujarnya.
( Saiful Annas / CN33 / JBSM )