
PURBALINGGA, suaramerdeka.com - Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Purbalingga sebagian besar dinyatakan "sakit" karena pengelola tidak mampu mengembangkan usahanya.
Bupati Purbalingga Drs Heru Sudjatmoko MSi menyatakan, perkembangan KUD memprihatinkan. Dari 16 KUD di Kota Perwira, hanya enam KUD yang sehat dan berkembang, sisanya dinyatakan sakit.
Bahkan, dari enam itu tiga diantaranya perkembangannya masih dipertanyakan. Tiga KUD yang berkembang cukup baik adalah KUD Kecamatan Rembang, KUD Kecamatan Mrebet dan KUD Kecamatan Bukateja.
"Sedangkan tiga KUD lainnya, KUD Karanganyar, KUD Karangreja dan KUD Bobotsari menurut saya masih samar-samar," katanya saat memberikan sambutan penyerahan bantuan Rice Milling Unit (RMU) atau mesin penggiling padi di KUD Margo Mulyo, Kecamatan Mrebet, Kamis (17/11).
Heru mengakui selama kepemimpinannya sebagai bupati, kondisi KUD di Purbalingga masih belum terpikirkan secara maksimal akibat minimnya dana dalam APBD. "Tapi, ke depan UMKM dan koperasi akan kami perhatikan. Harapannya lembaga itu bisa bekembang," katanya.
Kabag Perekonomian Setda, Mukodam menambahkan, KUD bisa berkembang jika dikelola oleh pengurus yang memiliki kemampuan dan integritas membesarkan lembaga yang bermotto dari, oleh dan untuk anggota itu.
Lebih lanjut Mukodam menjelaskan, pemkab telah memfasilitasi koperasi dalam hal pembinaan maupun pelatihan. Namun pemkab tidak bisa mengintervensi penentuan pengurus dan pengurus harus mampu berinovasi.
Seksi Pengendalian dan Pengawasan Koperasi Dinperindagkop, Sri Mulyati mengatakan, kurang berkembangnya KUD karena lembaga itu hanya mengandalkan jasa pembayaran listrik dan simpan pinjam saja, sedangkan jual beli pupuk dan bahan pangan sudah tidak berjalan.
Selain itu, lanjut dia, sebagian besar sumber daya manusia pengurus di tiga KUD kurang mendukung, sehingga kurang bersaing dengan lembaga pembiayaan online. "Kebanyakan pengurusnya sudah tua jadi kurang inovasi dalam menjalankan usahanya," imbuh dia.
( Puji Purwanto / CN32 / JBSM )